
Apa arti dari Rencana Asuransi Bucket List Plan ? Merupakan sebuah produk asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan jiwa terhadap risiko kecelakaan, namun juga mendukung Anda dalam mewujudkan cita-cita, seperti berpergian atau melakukan pembelian barang impian. Produk ini mengatur periode pembayaran selama 12 bulan dan memiliki jatuh tempo pada bulan ke-13.

Ini adalah produk tabungan dengan periode pembayaran sebanyak Empat kali yang memiliki jatuh tempo di penghujung tahun keDelapan. Produk ini menawarkan bunga yang signifikan, yaitu 160% dari premi awal. Sebagai tambahan, manfaat asuransi jiwa dalam hal kematian diberikan sebesar 500% dari premi awal, menjadikan produk ini sebagai pilihan finansial yang menguntungkan dan aman.